Pendapatan Daerah Palangka Raya Capai 99,19 Persen, DPRD Dorong Optimalisasi PAD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,19 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat.
Berdasarkan laporan pemerintah daerah, dari target pendapatan lebih dari Rp1,4 triliun, realisasi yang berhasil dicapai juga mencapai lebih dari Rp1,4 triliun atau setara 99,19 persen.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan dengan baik meskipun pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan fiskal.
Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (10/7).
“Kami mengapresiasi pemerintah kota atas capaian pendapatan daerah. Target tahun 2025 sebesar lebih dari Rp1,4 triliun berhasil direalisasikan hingga mencapai 99,19 persen,” ujar Subandi. Meski demikian, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target maksimal.
Dari target sekitar Rp339,4 miliar, realisasi PAD tercatat sebesar Rp329,4 miliar atau 97,19 persen. Menurut Subandi, masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang perlu digali dan dimaksimalkan.
Ia menegaskan bahwa PAD merupakan salah satu indikator penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semakin tinggi kontribusi PAD, maka ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat semakin dikurangi.
“Ke depan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan optimalisasi terhadap berbagai potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal agar target pada tahun berikutnya dapat tercapai,” katanya.
Subandi menambahkan evaluasi harus dilakukan pada seluruh sektor penyumbang PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hingga sumber-sumber pendapatan sah lainnya yang masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan capaian yang sudah cukup baik ini, kami berharap Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kinerja, terutama dalam mengoptimalkan potensi PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menggali potensi pendapatan baru, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.(aza)



