BeritaPEMKAB KAPUAS

RS Pratama Pujon Selangkah Lagi Terapkan BLUD, Pemkab Kapuas Perkuat Pelayanan Kesehatan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mempercepat proses penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RS Kelas D Pratama Pujon. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Finalisasi Penilaian Kelayakan Penerapan PPK-BLUD yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (9/7).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, serta dihadiri kepala perangkat daerah terkait, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dan tim penilai.

Romulus menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD bukan hanya berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas.

“Melalui penerapan PPK-BLUD, rumah sakit diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumber daya sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Menurutnya, fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh persyaratan administratif maupun teknis yang menjadi indikator penilaian harus dipenuhi secara optimal agar proses penerapan BLUD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat finalisasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan kelayakan penerapan PPK-BLUD di RS Kelas D Pratama Pujon. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh proses penilaian dapat diselesaikan secara komprehensif sehingga rumah sakit memiliki tata kelola yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Penerapan status BLUD juga diharapkan memberikan keleluasaan bagi rumah sakit dalam mengelola anggaran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pengadaan kebutuhan pelayanan, serta memperkuat sistem manajemen rumah sakit.

Dengan penerapan PPK-BLUD, RS Kelas D Pratama Pujon diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin prima, memperkuat kelembagaan rumah sakit, serta meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan transformasi pengelolaan rumah sakit melalui skema BLUD dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berkelanjutan di sektor kesehatan.(rof)

Related Articles

Back to top button