Status Siaga Karhutla Ditetapkan, Wali Kota Fairid Naparin Ajak Warga Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menetapkan status siaga bencana sejak awal Juli 2026.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah titik kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya, termasuk di kawasan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (12/7) itu berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama sekitar lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, kebakaran menghanguskan lahan seluas sekitar 2,88 hektare.
Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman karena bara api masih dapat bertahan di bawah permukaan tanah, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan menyeluruh.
Fairid menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPBD dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah mitigasi sejak awal Juli 2026. Salah satunya melalui rapat koordinasi untuk memetakan kawasan rawan karhutla sekaligus menyusun strategi pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Kami sejak awal Juli sudah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh instansi terkait untuk memetakan daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla. Langkah ini penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Fairid, Selasa (14/7).
Selain memperkuat koordinasi lintas instansi, pemerintah kota juga memasang spanduk peringatan di sejumlah titik strategis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla selama musim kemarau.
“Kami juga memasang spanduk-spanduk waspada karhutla sebagai pengingat kepada masyarakat. Saat musim kemarau seperti sekarang, lahan sangat mudah terbakar, apalagi sebagian besar wilayah Palangka Raya merupakan lahan gambut,” tambahnya.
Fairid juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dengan status siaga yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya karhutla yang lebih luas selama musim kemarau tahun ini.(aza)



