BeritaNASIONALPENDIDIKAN

Targetkan Lewati 20% APBN di 2026, Pemerintah Siapkan Sekolah Rakyat hingga LPDP

KALTENG.CO-Realisasi anggaran pendidikan yang tidak mencapai batas minimum 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kerap menjadi sorotan publik. Pada tahun anggaran 2025, realisasi ini kembali meleset dari amanat konstitusi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara untuk menjelaskan faktor-faktor di balik tidak tercapainya target krusial tersebut dan bagaimana strategi pemerintah untuk menebusnya di tahun 2026.

Ketidaksiapan Sektoral dan Belanja Darurat Jadi Pemicu Utama

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa ada kendala teknis di lapangan yang membuat penyerapan anggaran tidak berjalan maksimal. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kurang siapnya unit kerja atau kementerian terkait dalam mengeksekusi program-program pendidikan yang telah direncanakan.

“Itu harus dilihat kadang ada kendala teknis ini kan. Bisa aja unit yang, departemen yang menjalankan kebijakannya enggak siap seperti itu kan,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Selasa (14/7/2026).

Pengalihan Anggaran untuk Penanganan Bencana

Selain masalah kesiapan internal kementerian, fleksibilitas APBN juga diuji oleh situasi darurat. Pada tahun 2025, pemerintah harus menghadapi kebutuhan belanja mendesak yang tidak masuk dalam alokasi anggaran awal.

Salah satu pengeluaran tak terduga yang cukup besar adalah anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatra. Ketika terjadi bencana alam, pemerintah dituntut cepat mengalihkan fokus anggaran untuk menyelamatkan warga dan memulihkan infrastruktur.

“Kadang-kadang begini, belanja sudah segini, tempat lain tiba-tiba naik. Ini kan 20 persen APBN (anggaran pendidikan) nih, tiba-tiba ada kejadian (bencana alam) Aceh misalnya, kan naik (pos anggaran bencana alam) sini. Ini naiknya (pos anggaran pendidikan) kan telat,” jelas Purbaya menggambarkan dinamika pergeseran anggaran tersebut.

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan tersebut, Purbaya memaparkan bahwa realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2025 sebenarnya sudah mendekati target, yaitu mencapai 19,1 persen dari total realisasi belanja negara.

Menatap 2026: Komitmen Melampaui Batas 20 Persen

Menyadari pentingnya sektor pendidikan bagi masa depan bangsa, pemerintah memasang target optimistis untuk tahun anggaran 2026. Realisasi anggaran pendidikan di tahun depan ditargetkan mampu melampaui angka 20 persen dari total belanja negara.

Untuk memastikan anggaran tersebut terserap dengan baik dan tepat sasaran, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program prioritas berskala besar, di antaranya:

  • Pembangunan Sekolah Rakyat: Menyediakan akses pendidikan dasar yang lebih merata di daerah-daerah penunjang.

  • Pembangunan Sekolah Terintegrasi: Menciptakan ekosistem belajar yang modern dan saling terhubung.

  • Rehabilitasi Sekolah: Memperbaiki infrastruktur sekolah yang rusak di seluruh penjuru Indonesia.

  • Digitalisasi Sekolah: Pengadaan panel digital untuk mendukung metode pembelajaran modern di berbagai wilayah.

  • Penguatan Beasiswa LPDP: Memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri.

“Kalau kita lihat, kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program yang lain lagi apa ya? Panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya,” tambah Purbaya.

Apa Amanat Undang-Undang Terkait Anggaran Pendidikan?

Sebagai informasi, kewajiban alokasi anggaran pendidikan ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan mandat konstitusi yang sangat kuat.

Landasan HukumKetentuan
UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4)Negara wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2022Mengatur ketentuan serupa demi memastikan keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional secara berkala.

Meskipun menghadapi dinamika penyerapan dan tantangan bencana di tahun 2025, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen menjaga amanat undang-undang ini tidak pernah surut.

“Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan,” pungkas Purbaya menutup penjelasannya. (*/tur)

Related Articles

Back to top button