Banggar DPRD Palangka Raya Soroti SILPA Rp60,4 Miliar, Minta Pemko Tingkatkan Penyerapan Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya menilai penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 masih belum berjalan optimal. Hal itu tercermin dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp60,4 miliar.
Banggar menilai besarnya SILPA menjadi indikator masih adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan program dan realisasi anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan SILPA tidak seharusnya dipandang hanya sebagai sisa anggaran pada akhir tahun, melainkan sebagai indikator yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pemerintah.
“Besarnya SILPA harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (11/7).
Lambatnya Pengadaan Jadi Sorotan
Menurut Sudarto, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran belum maksimal sepanjang 2025. Beberapa di antaranya adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan kegiatan, keterlambatan pelaksanaan proyek, hingga belum optimalnya perhitungan belanja pegawai.
“Faktor-faktor yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian kegiatan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya perhitungan belanja pegawai,” jelasnya.
Ia menilai persoalan pengadaan barang dan jasa masih menjadi kendala yang berulang setiap tahun. Keterlambatan pada tahap awal membuat sejumlah kegiatan baru berjalan menjelang akhir tahun anggaran sehingga waktu pelaksanaan menjadi terbatas dan sebagian anggaran akhirnya tidak terserap secara optimal.
Perencanaan OPD Harus Lebih Matang
Banggar juga menyoroti kualitas perencanaan program di sejumlah OPD. Menurut Sudarto, penyusunan program yang belum matang berdampak langsung terhadap lambatnya pelaksanaan kegiatan dan berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan. “Perencanaan yang belum matang akan berdampak pada lambatnya pelaksanaan kegiatan, bahkan menyebabkan target yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, Banggar menilai perhitungan belanja pegawai masih perlu disempurnakan agar lebih akurat sehingga dapat mengurangi sisa anggaran pada pos tersebut dan meningkatkan efisiensi penggunaan APBD. Sebagai langkah perbaikan, Banggar DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota menjadikan capaian SILPA Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
Perbaikan, menurut Banggar, harus dilakukan sejak tahap penyusunan program, percepatan proses pengadaan barang dan jasa di awal tahun, hingga penguatan monitoring serta evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala. “Setiap perangkat daerah perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar target program dapat tercapai sesuai rencana,” kata Sudarto.
Banggar berharap realisasi APBD Kota Palangka Raya pada 2026 dapat meningkat dengan kualitas pelaksanaan yang lebih baik. Penyerapan anggaran yang optimal diyakini akan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan evaluasi yang komprehensif dan perbaikan tata kelola anggaran, DPRD optimistis Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memaksimalkan pemanfaatan APBD sebagai instrumen utama dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(aza)



