Tragedi Desa Kalemei: 9 Orang Resmi Tersangka, Aktor Lain di Balik Penyerangan Dikejar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penanganan kasus dugaan penyerangan dan peredaran narkotika yang berujung gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah terus bergulir. Tim gabungan kepolisian sedikitnya telah berhasil mengamankan sebanyak sembilan terduga pelaku. Baik itu yang terlibat penyerangan terhadap aparat atau peredaran narkotika.
Para pelaku yang berhasil diamankan ini, diantaranya adalah Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M Lupie.
Kemudian Bio, Ramblan alias Busu dan Perie yang saat ini tengah ditangani oleh langsung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya diketahui bahwa ketiganya ini merupakan otak atau dalang dari aksi penyerangan dan peredaran narkotika yang dimaksud.
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah juga turut mengamankan seorang wanira diketahui bernama Dea Nabila. Perempuan ini disebut-sebut merupakan anak dari seorang ayah yang menjabat sebagai Anggota Dewan dan ibunya merupakan Kepala Desa Tumbang Marak di Kabupaten Katingan.
Perempuan itu juga diduga memiliki hubungan asmara dengan Bio, salah satu terduga pelaku yang telah diamankan polisi dan disebut terlibat dalam insiden penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Katingan.
Saat dikonfirmasi mengenai status hukum para pelaku yang telah berhasil diamankn tersebut, Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar mas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026). Lanjutnya, meski demikian dari para pelaku yang telah diamankn tersebut, perburuan lainnya masih terus dilakukan. Sebab masih ada beberapa pelaku yang kini dikejar. “Masih ada lagi beberapa pelaku belum tertangkap,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Operasi tersebut berujung pada penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri, yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto. (oiq)



