BeritaPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab Barito Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati: Pendampingan Bukan untuk Menakut-nakuti

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menggelar rapat sinergitas terkait pengelolaan keuangan daerah di Gedung Balai Antang, Kamis (16/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah, SH, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan bukan bertujuan menciptakan rasa takut bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan memberikan kepastian hukum dan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan. “Kolaborasi ini bertujuan memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Shalahuddin.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, dan pemberian pertimbangan hukum menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dengan lebih percaya diri tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. “Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih percaya diri. Mereka tetap diminta berhati-hati, namun tidak ragu dalam mengambil keputusan yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Shalahuddin juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana berdiskusi dan berkonsultasi mengenai regulasi pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kesalahan administratif dalam pelaksanaan program pembangunan.

Ia menekankan bahwa keberanian dalam mengambil keputusan harus selalu diiringi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Jangan sampai ada keraguan dalam menjalankan program pembangunan hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan. Sebaliknya, jangan pula mengabaikan ketentuan yang berlaku. Keberanian dalam bekerja harus selalu dilandasi kepatuhan terhadap hukum,” katanya.

Kejari Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Pendampingan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah, SH menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam membangun sinergi bersama aparat penegak hukum.

Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola keuangan daerah yang baik. “Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, diperlukan upaya pencegahan dengan mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar tertib dalam mengelola keuangan daerah serta memahami ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Firmansyah.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun penggunaan anggaran.

Melalui sinergi antara Pemkab Barito Utara dan Kejari, diharapkan seluruh aparatur pemerintah semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan.(aza)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button