DPRD Palangka Raya Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau, Waspadai Ancaman Karhutla

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memasuki musim kemarau, DPRD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah pencegahan dinilai sangat penting mengingat berkurangnya intensitas hujan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan lahan gambut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan kondisi cuaca saat ini harus menjadi peringatan dini bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi karhutla.
Menurutnya, pengalaman bencana kabut asap yang kerap terjadi pada musim kemarau harus menjadi pelajaran agar upaya pencegahan dilakukan sejak dini. “Musim kemarau sudah mulai terasa dan hujan juga mulai berkurang. Ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap potensi karhutla,” ujar Syaufwan Hadi, Rabu (15/7).
Syaufwan menegaskan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat menentukan karena sebagian besar kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia, baik saat membuka lahan maupun akibat kelalaian.
Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan karena selain melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran besar, terutama saat kondisi lahan gambut mengering dan angin bertiup cukup kencang.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan semak, hutan, maupun lahan gambut. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak,” katanya.
Selain mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Syaufwan berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kelurahan, hingga TNI-Polri meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla serta memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran. “Pemerintah harus memastikan seluruh personel dan sarana prasarana siap menghadapi potensi karhutla. Pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Syaufwan mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian daerah.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum kebakaran meluas. “Karhutla adalah ancaman bersama. Dengan kewaspadaan, kepedulian, dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa mencegah kebakaran sebelum meluas,” pungkasnya.(aza)



