Dewan Agendakan RDP Dengan PT LAK Terkait Plasma
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas telah menyusun jadwal kegiatan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), salah satunya Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut.
“Iya benar ada dalam agenda RDP tersebut, Senin (2/8/2021),” ungkap
Ardiansah.
Dalam jadwal tersebut, RDP dilakukan Komisi II DPRD Kapuas dengan PT. Lifere Agro Kapuas (PT. LAK),
Pengurus Koperasi Kamanda Sejahtera Bersama (Plasma Mitra PT. LIfere Agro Kapuas), Kepala Desa Lamunti C3, dan Management PT. Lifere Agro Lestari, terkait plasma.
Politisi Partai Golkar ini menilai, DPRD Kapuas akan memperjuangkan hak dari masyarakat, sehingga persolan yang ada, apalagi dengan perusahaan harus ada penyelesaian.
“Agendanya terkait kemitraan, yaitu plasma, dan dalam aturan plasma ini kewajiban dari perusahaan,” tegasnya lagi.
Ardiansah menambahkan, nantinya Komisi II DPRD Kapuas yang akan memfasilitasi RDP dengan ada kejelasan pihak terkait, dan harapannya ada penyelesaian yang tidak akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Kita harapkan RDP nanti berjalan baik, dan ada penyelesaian,” tutupnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kapuas, dr. Rosihan Anwar membenarkan akan ada RDP dengan PT. LAK sesuai dengan agenda yang sudsh ada.
“Iya RDP dengan PT. LAK masalah sengketa lahan,” katanya melalui WhatsApp. (alh)