239 Orang Tenaga Gizi Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Profesi

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Di era globaliasi saat ini, masih banyak orang yang belum memahami tentang pentingnya gizi serta bagaimana memenuhi kebutuhan gizi secara benar. Disitulah kemudia diperlukan ahli gizi sebagai pihak yang berperan penting dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
Ahli gizi adalah tenaga spesialis yang bertugas memberikan saran dan informasi kepada pasien tentang penatalaksanaan gizi dan masalah kesehatan, terlibat dalam diagnosis dan pengobatan masalah kesehatan yang terkait gizi dan nutrisi.
Selasa (22/12), sebanyak 239 orang tenaga gizi yang bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti pengambilan sumpah janji profesi gizi. Pengambilan sumpah janji itu yang dilaksanakan secara daring di Aula Poltekkes Kemenkes Palangka Raya yang dipimpin Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Indonesia Pudjo Hartono melalui video conferece.
Ketua DPD Persagi Provinsi Kalteng, Mars Khendra Kusfriyadi mengatakan, pelaksanaan sumpah janji profesi bagi tenaga gizi tersebut tidak hanya dari lulusan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, namun juga dari lulusan luar yang juga bekerja di Provinsi Kalteng.”Untuk tahun ini yang mengikuti sumpah janji profesi gizi sebanyak 239 orang, terdiri dari 83 orang Nutrisionis dan 156 orang Teknisi Dietesien,” kata Mars Khendra, Selasa (22/12).
Dikatakan Mars Khendra bahwa, untuk tahun 2019 lalu sebanyak 59 orang tenaga gizi yang mengikuti sumpah janji profesi terdiri dari 47 orang Nutrisionis dan 12 orang Teknisi Dietesien. Dimana dari jumlah tersebut adalah berasal dari alumni Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya tahun 2019.Tambahnya, selain sebagai syarat utama untuk mendapatkan STR, sumpah dan janji yang diucapkan oleh peserta tersebut juga mengandung unsur kesakralan dan tanggung jawab yang tinggi terhadap tuhan yang maha esa dan ketaatan terhadap etika profesi tenaga gizi.




