MUARA TEWEH, kalteng.co- Untuk ikut dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, anggota Polsek Teweh Timur melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran kasus di wilyah hukum Polsek Teweh Timur, Rabu (30/12).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa tujuan diadakannya Operasi Yustisi tersebut adalah memberikan imbauan kepada warga Desa Benangin I dan menyosialisasikan Perbub Batara Nomor 39 tahun 2020, yang mana agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada.
Selanjutnya apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sanksi sosial berupa menyapu di tempat umum.(hms/ram)