Peserta Cukup Membawa KTP dan Kartu BPJAMSOSTEK
Terdapat beberapa kanal yang di sediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika aplikasi BPJSTKU bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
”Peserta juga bisa mengakses layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175,” paparnya.
Selain itu, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter juga bisa di manfaatkan melalui menu Di rect Message. Peserta di himbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komentar. Sebab, akan dapat terlihat oleh publik secara langsung.
”Kanal terakhir yang di sediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat,” tuturnya. Peserta cukup membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Namun, untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta di imbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik. Roswita berkomitmen seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Tak terkecuali kanal non fisik.
Seperti di ketahui, pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana BSU. Di mana, pada pekan lalu, BPJamsostek telah menyerahkan data calon penerima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebanyak 1 juta data pekerja dari target 8,7 juta peserta telah di sampaikan. Dari jumlah tersebut, peserta sudah mulai menerima dana BSU yang di transfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja. (tur)