
Kajati Kalteng Melaksanaan
Apel Internal Secara Terbatas
Sebelumnya sempat beberapa kali mengantre ikut vaksinasi massal, namum selalu saja kehabisan jatah. “Pernah dua kali coba di tempat lain, yakni di Puskesmas dan di Aula UPR,”ungkap mahasiswa Fakultas Hukum UPR ini.
Kegiatan bakti sosial ini juga tidak di lewatkan oleh sejumlah warga, terutama mereka yang belum pernah mengikuti vaksin, baik dengan alasan kehabisan jatah, maupun karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Samlawy salah seorang panitera di PN Palangka Raya mengungkapkan, telah beberapa kali mencoba ikut vaksin, namun karena alasan kesehatan terpaksa tertunda.
“Hari ini semoga saja bisa dan tidak ada terkendala kesehatan,”ujar Samlawy yang mengaku. Saat ini persyaratan telah vaksin selalu di cari jika hendak bepergian ke luar daerah maupun luar pulau.
Sementara itu, puncak peringatan HUT XXI Adhyaksa di selenggarakan dengan upacara yang di pimpin langsung oleh Jaksa Agung secara daring.
Acara ini juga di ikuti oleh seluruh kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Kalteng. Selain itu, Kantor Kajati Kalteng juga melaksanaan apel internal secara terbatas. Hanya di ikui oleh para pejabat di lingkup Kejati, sedangkan di lingkup Kejari melakukan kegiatan bakti sosial. (tur)




