
Di samping memperkuat testing, Kemenkes akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif.
”Untuk meningkatkan pelacakan kontak, seluruh orang yang tinggal serumah dan bekerja di ruangan yang sama di anggap kontak erat serta wajib di lakukan pemeriksaan (entry test) dan karantina,” kata Maxi.
Selain mengidentifikasi seluruh orang yang memiliki riwayat interaksi langsung dengan kasus positif. Pelacakan kontak erat akan di identifikasi dari orang-orang yang satu perjalanan, satu kegiatan keagamaan/sosial (takziah, pengajian, kebaktian, pernikahan), dan riwayat makan bersama.
Jika dalam pelacakan di temukan kasus terkonfirmasi positif. Pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala bakal langsung di isolasi di tempat isolasi terpusat yang telah di sediakan. Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat akan di bawa ke fasyankes untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (tur)



