Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengusulkan Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat untuk mengisi jabatan Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, yang telah mengundurkan diri. Pengusulan ini di sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang di gelar pada Senin (23/6/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa pengajuan nama Junaidi telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, berdasarkan surat dari DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah dan di perkuat dengan Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrat tertanggal 18 Juni 2025.
“Dokumen-dokumen yang di ajukan tersebut menjadi dasar yang sah untuk melaksanakan proses pergantian unsur pimpinan DPRD dari Partai Demokrat. Saudara Junaidi di usulkan mengisi jabatan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” jelas Arton di hadapan forum.
Selanjutnya, DPRD Kalteng akan meneruskan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, agar segera di terbitkan Surat Keputusan pengangkatan secara resmi.
PSU Dijadwalkan Berlangsung Pada 6 Agustus 2025
Usai rapat, Junaidi kepada awak media menuturkan bahwa seluruh proses pengusulan telah melalui tahapan internal sesuai mekanisme organisasi. Ia mengapresiasi kepercayaan yang di berikan dan menegaskan siap menunggu proses administrasi selanjutnya.
“Rapat Paripurna ini menjadi dasar hukum agar Ketua DPRD dapat menyampaikan usulan ke Gubernur dan selanjutnya ke Kemendagri. Kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD,” ujar Junaidi.
Sementara itu, terkait kursi DPRD yang akan ia tinggalkan, Junaidi menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masih dalam pembahasan internal Partai Demokrat. Hingga kini belum ada nama resmi yang di tetapkan.
Sebagai informasi, posisi Wakil Ketua III sebelumnya di pegang oleh Jimmy Carter yang mengundurkan diri karena akan kembali mencalonkan diri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD Kalteng di Dapil Barito Utara. PSU di jadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang. (pra)
EDITOR : TOPAN



