KOORDINASI : Kasi Pidsus Kejari Kobar Yushar didampingi Kasidatun Indra Adityo ketika menghadiri undangan Rapat Bankum di Aula Pangkalan Lada,beberapa waktu lalu.PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kajari Kotawaringin Barat (Kobar) Makrun SH MH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagu masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pendampingan bantuan hukum (Bankum) bagi masyarakat yang membutuhkan. Seperti halnya dilakukan warga Kecamatan Pangkalan Lada, beberapa waktu lalu.
“Kami berikan pendampingan Bankum bagi siapa saja yang membutuhkan. Kami tentunya akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Para pendampingan bantuan hukum ini sendiri diwakilioleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara RMM. Indra Adityo, SH., MH. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pidsus Yushar, SH., MH.
Kehadirannya mengikuti undangan rapat Bantuan Hukum di Aula Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin barat. Dan rapat Bankum ini membahas terkait perkara Pasar Sayangan tindak lanjut pasca putusan banding dari PT. TUN di Jakarta.
Bahkan beberapa pejabat lainnya juga turut hadir Camat Pangkalan Lada, Kepala Bagian Hukum Pemda Kotawaringin Barat, dan BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Semoga apa yang dilakukan ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami tentunya juga akan melajukan upaya pendampingan sebagai pengacara negara,” ujarnya.(son)