Oknum Mahasiswa Cabuli Bocah 6 Tahun

KALTENG.CO – Aksi bejat di lakukan seorang oknum mahasiswa berinisial MH (24). Pria asal Padang Lawas Sumatera Utara itu, di duga mencabuli bocah perempuan 6 tahun.
Parahnya lagi, aksi tak terpuji pelaku di lakukan di dalam masjid wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu (11/12/2021). Perbuatan cabul oknum mahasiswa tersebut terbongkar setelah bocah perempuan itu bercerita kepada keluarganya.
Orang tua yang tidak terima, langsung memanggil ketua RT, RW setempat, lalu mendatangi masjid dan menemui oknum mahasiswa itu. Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat, namun beruntung aparat kepolisian dari Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi datang dan langsung mengamankan pelaku MH dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, oknum mahasiswa berinisial MH itu di amankan pada Sabtu (11/12/2021) siang, usai ketahuan mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun, di dalam salah satu masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
“Pelaku sudah kita amankan. Dan langsung di tahan karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kombes Pol Pria Budi kepada Riau Pos saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Ahad (12/12/2021).
Pelaku ini baru tiga hari di Pekanbaru. Dia berasal dari Padang Lawas (Sumatera Utara) yang datang ke Pekanbaru mau menemui adiknya yang merupakan imam masjid di situ. (tur)



