BeritaHukum Dan Kriminal

Terbukti Terlibat Narkoba, Polisi di Katingan Dipecat Tidak Hormat

KATINGAN, Kalteng.co – Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian. Seorang personel berinisial Brigpol Bugar Sucianur resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika.

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Katingan, Senin (13/7/2026) dipimpin langsung oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo. Pemberhentian tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

PTDH terhadap Brigpol Bugar Sucianur dilakukan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba karena tindakan tersebut mencederai kehormatan dan integritas Polri.

“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Dodik, keputusan PTDH bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, Polres Katingan akan terus memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas di lingkungan kepolisian.

“Melalui pelaksanaan PTDH ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi disiplin, kode etik profesi, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button