Sancho: Kabar Kekosongan KONI Kalteng Tidak Benar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menanggapi paradigma yang menyebutkan bahwa terjadi kekosongan dalam posisi Ketua KONI Provinsi Kalteng pasca pengunduran diri Edy Raya Syamsuri, Ketua Harian KONI Kalyeng Christian Sancho, menegaskan bahwa KONI pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 1658/ORG/XII/2022, perihal pemberian mandat kepada ketua harian KONI Kalteng untuk melaksanakan tugas Ketua umum KONI Kalteng.
Menurutnya, dalam SK KONI Pusat telah ditegaskan bahwa pemberian mandat kepada Ketua Harian KONI Kalteng untuk menggantikan tugas Ketua Umum KONI Kalteng bertujuan agar KONI Kalteng segera mengadakan rapat pleno, supaya mendapatkan kesepakatan penunjukan pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kalteng untuk menghadapi Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).
“Yang perlu dipertegas adalah tidak ada kekosongan seperti kabar yang beredar. Apabila ada yang menyebutkan bahwa terjadi kekosongan, maka hal tersebut tidak benar dan dengan adanya SK KONI Pusat, telah ditegaskan bahwa KONI Pusat memberikan mandat kepada Ketua Harian KONI Kalteng untuk mengambil alih tugas Ketua Umum KONI Kalteng, agar segera mengadakan rapat pleno, supaya mendapatkan kesepakatan penunjukan pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kalteng mengingat pengunduran diri ketua sebelumnya telah disetujui oleh KONI Pusat,” ucap Christian Sancho, saat melaksanakan konferensi pers di gedung sekretariat KONI Kalteng, Senin (9/1/2023).
Dijelaskan bahwa SK KONI Pusat telah dikeluarkan pada Tanggal 29 Desember 2022 lalu. Namun dikarenakan libur tahun baru, SK tersebut baru diumumkan saat inu dengan mengacu pada 3 poin utama yakni menunjuk Ketua Harian untuk menjalankan roda organisasi serta administrasi KONI Kalteng hingga terpilihnya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kalteng.
Kemudian menyiapkan sekaligus melaksanakan Rapat Pleno pengurus KONI Provinsi masa bakti 2020-2024, dengan agenda pokok pemilihan dan penetapan pejabat Plt. Ketua Umum KONI Kalteng, sesuai yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), serta yang terakhir adalah menyampaikan hasil rapat Pleno kepada KONI Pusat untuk dikukuhkan dan tetapkan oleh KONI Pusat.
“3 poin tersebut didasari Surat pengunduran diri Ketua Umum KONI Kalteng pertanggal 20 Desember 2022 lalu, Nota Dinas Ketua Umum KONI Kalteng Nomor : 87/KONI-KTG/XII/2022 pertanggal 20 Desember 2022 tentang penugasan Ketua Harian KONI Kalteng dan Surat KONI Kalteng Nomor : 87b/KONI-KTG/XII/2022 perihal pengunduran Ketua Umum KONI Kalteng masa bakti 2020-2024,” tutupnya.(ina)