BNNP Kalteng Musnahkan 486 Gram Sabu dan 78 Butir Ekstasi dari 9 Tersangka
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng hari ini memusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari Agustus – Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid itu menghadirkan sebanyak sembilan tersangka, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai wilayah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas.
Rinciannya, untuk kasus di Palangka Raya, satu tersangka berinisial FA diamankan dengan narkotika jenis sabu seberat 52,82 gram. Setelah dipisahkan untuk kepentingan pengadilan dan laboratorium, barang bukti yang dimusnahkan seberat 45,18 gram.
Di Kabupaten Pulang Pisau, tersangka K ditangkap dengan sabu seberat 26,71 gram. Pemusnahan dilakukan terhadap 19,46 gram setelah melalui proses hukum.
Sementara di Seruyan, empat tersangka, yakni ZE, DK, GP, dan NH, ditangkap dengan sabu 394,95 gram dan ekstasi 58 butir (25,85 gram). Pemusnahan dilakukan terhadap 393,34 gram sabu dan 42 butir ekstasi (19,15 gram).
Di Kotawaringin Timur, dua tersangka, SU dan AS, diamankan dengan 53 butir ekstasi seberat 23,92 gram. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan.
Sedangkan di Gunung Mas, seorang tersangka perempuan berinisial SY ditangkap dengan sabu 33,86 gram dan dimusnahkan 28,45 gram.
“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 486,43 gram sabu dan sekitar 78 butir ekstasi atau 43,07 gram,” kata Ruslan, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, barang bukti telah diuji laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka, Bidlabfor Polda Jawa Timur, dan Puslabfor BNN RI di Lido dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan MDMA, yang termasuk golongan I menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum sesuai undang-undang.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan BNNP Kalteng dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalteng,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




