BeritaMETROPOLIS

31 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Palangka Raya

PALANGKARAYA, kalteng.co–Puluhan tahanan dari Mapolres Palangka Raya dipindahkan ke Rutan Klas IIA, Kamis (8/10). Kegiatan ini dilaksanakan Kejari Palangka Raya.  Pemindahan dilakukan karena berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).  Sebanyak 31 tahanan pria dipindahkan dengan sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan. 

 “Hari ini ada pemindahan tahanan yang kasusnya  masuk penanganan perkara di seksi pidana” ujar Kasipidum Kejari Palangka Raya, Bernard Purba usai kegiatan pemindahan tahanan.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan proses pemindahan dari Mapolres ke Rutan, para tahanan sebelumnya harus mengikuti rapid test (tes cepat) dan pemeriksaan kesehatan.

Hal tersebut bertujuan agar mereka yang dipindahkan benar-benar sehat dan tidak tertular Covid-19.

Adapun seluruh kegiatan pemindahan tahanan yang dimulai sejak pukul 08.00- 10.00 wib belangsung dengan lancar dan aman.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Rencananya Jumat (9/10) hari ini,  akan dilaksanakan lagi kegiatan yang serupa yaitu proses pemindahan 12 tahanan juga ke Rutan Klas IIA.(sja)

Related Articles

Back to top button