BeritaDPRD SERUYAN

50 Persen Kades di Seruyan Belum Definitif, Dewan Desak Segera Dilaksanakan Pilkades

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah  (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),bisa segera dilaksanakan. Sebab hampir 50 persen kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan, belum definitif dan hanya diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyampaikan, alasan pihaknya meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), untuk segera dilaksanakan adalah dengan melihat agenda pemerintahan, seperti pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang serentak di tahun 2024, sehingga kepadatan wacana tersebut jangan sampai bersamaan juga dengan pilkades yang tentunya akan sangat padat.

“ Kami berharap agar Pilkades bisa di laksanakan di tahun 2023 ini, kenapa? Sebab di tahun 2024 kita telah memiliki agenda Pemilu Dan Pilkada yang juga di laksanakan serentak, tentunya jadwalnya makin padat apabila Pilkades di laksanakan 2024 juga,” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Rabu (22/2/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Alasan lainya menurut Bejo, adalah hampir separo Kades yang ada di kabupaten Seruyan merupakan  Pj kepala desa, oleh karena itu pihaknya berharap agar pelaksanaan Pilkades harus di laksanakan.

Selain itu juga, ujar Bejo, pihaknya juga akan mengupayakan merevisi peraturan daerah terkait Pilkades, sebab menurutnya sampai saat ini pihak DPMDes, belum mengajukan Raperda Pilkades, sehingga pihaknya berinisiatif untuk merevisi Perda Pilkades tersebut.

“Terkait revisi Perda tentang tatacara Pilkades juga telah kami lakukan konsultasi dengan pihak Provinsi, dan mereka juga menyarankan agar perda yang ada agar di Revisi,”ujarnya. (ayi)

Related Articles

Back to top button