BeritaNASIONAL

ABU Summit 2024: Indonesia Bagikan Pengalaman dan Inovasi hadapi Perubahan Iklim

KALTENG.CO-Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dalam konferensi di Bali, Indonesia berbagi pengalaman dan strategi mitigasi perubahan iklim, termasuk dekarbonisasi sektor energi dan peluncuran Rencana Aksi Nasional Pendinginan.

Hal ini disaampaikan saat memimpin konferensi bertajuk Indonesia’s Climate Change Mitigation Efforts in the Energy Sector” di The Sakala Resort, Bali, pada 6-7 Agustus 2024. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Asia Pacific Broadcasting Union (ABU) Summit 2024.

Sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia menyadari pentingnya transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selama ini, sektor energi yang didominasi oleh penggunaan bahan bakar fosil menjadi fokus utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

https://kalteng.co

Konferensi ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya melalui inovasi di sektor energi. Beberapa topik utama yang telah dibahas dalam konferensi meliputi dekarbonisasi sektor pendingin, jalur menuju emisi nol karbon, peningkatan efisiensi energi, dan dekarbonisasi sektor bangunan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, pada saat pembukaan konferensi menyampaikan strategi mitigasi perubahan iklim Indonesia di sektor energi. Dalam kesempatan yang sama pula, Eniya didampingi oleh Direktur Konservasi Energi juga meluncurkan dua dokumen, Rencana Aksi Nasional Pendinginan dan Panduan Audit Kerja Energi Paket Pendingin Air Sejuk atau Chiller, sebagai bentuk langkah konkret Kementerian ESDM dalam memitigasi perubahan iklim.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 32% hingga 43% pada tahun 2030. Namun kita juga membutuhkan investasi sebesar USD 55 miliar guna mencapai mencapai emisi nol karbon pada tahun 2030,” jelasnya.

Eniya menambahkan, guna mempercepat pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, namun masih tetap memprioritaskan pemanfaatan produk dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengeluarkan Peraturan No 11/2024 tentang pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang telah diluncurkan pada Agustus ini. Peraturan ini diharapkan bisa mengatasi isu konten lokal, khususnya dalam proyek energi terbarukan, seperti panel surya.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button