KALTENG.CO- Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Komisaris Bank Syariah (BSI) Arief Rasyid memang pantas diberhentikan dari jabatannya. Sebab, telah mencoreng nama baik DMI dan BSI sebagai sebuah lembaga yang beralbelkan keislaman.
Arief Rasyid terbukti telah memalsukan tandatangan Jusup Kalla (JK) selaku Ketua DMI untuk kegiatan Ramadhan 1443 H. Selain pemecatan, Komisaris BSI ini juga bisa terancam diadukan tindak pidana pemalsuan.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan, telah resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022 lalu.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu, (3/4/2022). SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.
Sekjen DMI Imam Addaruqutni menegaskan, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI. “Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam Addaruqutni dikonfirmasi, Minggu, (3/4).
Imam menjelaskan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Hal ini terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” ucap Imam.
Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi. Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat, terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, rencananya akan digelar Festival Ramadan yang dilaksanakan pada, Senin, 4 April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)