Ibu Pergi Mijat, Putrinya Digerayangi Oknum Penagih Koperasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang oknum karyawan koperasi diadukan ke Mapolres Palangka Raya. Pria itu diduga melecehkan Bunga—nama samaran. Bocah tujuh tahun ini digerayangi pelaku saat orang tuanya tidak di rumah. Murid SD itu diantarkan orang tuanya ke Kantor Polisi.
Orang tua korban menceritakan, pelecehan terhadap putrinya terjadi di kediamannya di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku saya kenal, karena sering datang ke rumah. Dia karyawan koperasi. Istri saya meminjam uang dan pelaku yang setiap hari mengutip cicilan uang yang saya pinjam di koperasi. Dia melakukan pelecehan saat saya dan istri tidak di rumah,” katanya di Mapolresta.
Sebelum menjalankan aksi, ucap ayahnya, pelaku lebih dahulu menanyakan pada anaknya mengenai keberadaan ibunya dan dijawab sedang bekerja sebagai tukang pijat.
Sehingga mungkin pelaku beranggapan bebas ingin melakukan apa saja dalam rumah, karena tahu rumah dalam keadaan kosong. Anaknya ketika itu menonton televisi sambil main ponsel.
“Kalau pengakuan anak saya, ia ditarik dan dipangku pelaku. Pada saat itu, pelaku melepaskan celananya dan diminta memegang kemaluannya dan kemaluan anak saya digerayangi,” bebernya.



