Berantas Tindak Premanisme Dengan Patroli di Kawasan Pasar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya bersama polsek jajaran bergerak untuk mencegah hingga memberantas tindak premanisme mulai dari upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti dilakukan Satsamapta saat berpatroli di komplek pasar di kawasan Jalan Rajawali Palangka Raya, Selasa (26/8/2024) siang.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman menjelaskan, para personel menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas di pasar tersebut untuk menyosialisasikan upaya Polri untuk mencegah dan memberantas tindak premanisme.
“Kami mengimbau agar segera melapor apabila melihat atau bahkan menjadi korban tindak premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk mencegah hingga memberantasnya, sebab apabila dibiarkan berkembang maka akan mengganggu stabilitas kamtibmas,” jelasnya.
Selain premanisme, AKP Suyatman juga mengungkapkan, bahwa para personelnya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
Mengingatkan agar menjaga keamanan dan keselamatan diri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.
“Selain itu pastikan juga menyimpan call center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, melalui call center tersebut kita akan siap membantu dan memberikan layanan kepolisian bagi saudara-saudara sekalian,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN