Bermodal Awal Rp200 Ribu, Sukses Kembangkan Keripik Seluang

Bran olahan ikan milik Yuliatma sudah terdaftar dan memiliki sertifikat di Produksi Pangan Kota Palangka Raya. Terdaftar sebagai produk halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Merek Tampung Parei pun sudah terdaftar sebagai hak merek di Kementerian Hukum dan HAM. Keberhasilan dalam mengolah produk pangan lokal ini membuat Yuliatma menerima sejumlah penghargaan dari tingkat kota hingga nasional.
Saat ditemui di rumah produksinya, Yuliatma sedang ditemani dua mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan. Mereka sedang membungkus produk olahan ikan sungai itu. Di-packing sebelum diantar ke para pemesan di Kota Palangka Raya.

Memang untuk membuat suatu produk tersebut, cerita Yuliatma, membutuhkan beberapa tahapan. Mulai dari pengolahan ikan, memasak ikan, mengeringkan ikan yang sudah digoreng agar tidak berminyak, hingga proses pembungkusan.
Yuliatma bersyukur bahwa berkat ketekunannya mengembangkan usaha Industri rumahannya, ia mendapat bantuan dari pihak lain, baik berupa alat packing maupun mesin pengering minyak dari olahan ikan.
“Kalau saya sendiri, hitung-hitung ya enggak bisa sanggup beli beberapa alat itu, tapi karena ketekunan saya, ada kepercayaan dari pemerintah, khususnya Bank Indonesia, yang sudah banyak membantu saya hingga usaha saya berkembang seperti saat ini dan bisa mempekerjakan beberapa karyawan,” beber Yuliatma saat berbincang dengan Kalteng Pos, Kamis (22/4).



