Bisnis Coffee Shop di Palangka Raya Dongkrak PAD, DPRD Dorong Pengawasan dan Inovasi Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sektor bisnis coffee shop di Kota Palangka Raya menunjukkan tren pertumbuhan yang kian positif dan mulai menjadi salah satu penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga triwulan pertama 2026, realisasi penerimaan pajak dari sektor kedai kopi telah mencapai 32 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 20 persen. Capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya kontribusi industri kopi terhadap perekonomian daerah.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi mengapresiasi kinerja tersebut. Menurutnya, pesatnya pertumbuhan coffee shop tidak hanya mencerminkan geliat ekonomi kreatif, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Artinya sektor kedai kopi sudah mulai menjadi penopang serius PAD kita,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menilai, maraknya coffee shop di Palangka Raya turut memperluas basis pajak daerah sekaligus menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga perputaran usaha mikro.
Meski demikian, Subandi mengingatkan pemerintah kota untuk tetap memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh coffee shop memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib.
Selain itu, ia mendorong adanya pendataan dan pembinaan yang lebih intensif, seiring dengan terus bertambahnya jumlah kedai kopi di kota tersebut. Langkah ini dinilai penting agar potensi pajak dapat tergali secara optimal tanpa membebani pelaku usaha.
Tidak kalah penting, inovasi dalam sistem pemungutan pajak juga perlu dilakukan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Potensi ini harus dijaga dan terus ditingkatkan. Jangan sampai ada kebocoran, karena sektor ini terbukti bisa menjadi salah satu tulang punggung PAD,” tegasnya. Sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah. (bam)



