BeritaPangkalan BunUtama

Buruh Harian Lepas Nyambi Jual Sabu

PANGKALAN BUN,kalteng.co-Usai sudah sepak terjang Ardiansyah (39) warga Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai,  menjadi pengedar narkoba. Dia sudah di tangkap dan polisi berhasil mengamankan delapan paket narkoba jenis sabu yang di temukan di rumahnya, Rabu (21/4/2021). Alhasil pelaku langsung di gelandang ke Mapolres bersama dengan barang buktinya. Buruh harian lepas ini hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku. Di duga masih ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Untuk itu polisi masih melakukan pengembangan. Dan penangkapan pelaku sendiri di awali ketika pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di rumah pelaku. Tanpa basa basi polisi langsung datang ke TKP dan melakukan pengintaian. 


“Kami langsung geledah rumah pelaku ketika melihat akan melakukan transaksi. Satu persatu ruangan di periksa dan ternyata narkoba sebanyak delapan paket di temukan di kantong celana,”katanya.

Narkoba sebanyak delapan paket dengan berat berat kotor 2,38 gram di akui miliknya. Polisi langsung membawanya untuk dilakukan pengembangan apakah ada barang bukti lainnya. Namun setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif di akui hanya barang tersebut yang di miliki dan tidak ada lainnya. Walaupun demikian polisi tetap akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal muasal barang yang di dapatkannya.


“Pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkapnya.(son/uni)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button