BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Curi Ponsel Rp17 Juta, Remaja Diterkam Macan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Macan Kalteng berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial Nas. Remaja berusia 17 tahun itu diamankan di kawasan Jalan Temanggung Tilung Induk ketika sedang asyik nongkrong di depan salah satu ruko.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono.

Pelaku di ketahui melancarkan aksinya di halaman parkir warung kopi ‘Samudera Coffe’ di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/9/2021) lalu.

“Pelaku mengambil barang elektronik berupa ponsel jenis Tab S7 Merk Samsung Warna Mystic Hitam dari dalam mobil korban yang terparkir di halaman parkir,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, korban mengalami kerugian material Rp.17 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Palangkaraya guna proses lanjut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button