BeritaDPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Dana Desa Harus Bisa Dikelola Sebaik Mungkin

KUALA KURUN, Kalteng.co – Tidak henti-hentinya oknum aparat desa yang terjerat korupsi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. DPRD Gunung Mas terus mengimbau para kepala desa (Kades) yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar mengelola dana desa (DD) sebaik mungkin. “Kami sangat perihatin sekali dengan aparat desa yang terjerat korupsi terkait pengelolaan dana desa yang bersumber dari pemerintah, maka kami mengimbau kepada para kades agar mengelola dana itu sebaik mungkin,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas H Rahmansyah, Minggu (9/06/2024).

Selain itu, menurut politisi berasal dari daerah pemilihan III terdiri Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini, seperti diketahui dana desa bersumber dana dari APBD dan APBN yang acap kali menjadi fokus perhatian, setelah terealisasi melalui Udang-undang desa yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana Desa tersebut, kata dia, bergulir dari pusat ke kas desa tentu harus dikelola sebaik mungkin. yang memang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer oleh pemerintah pusat melalui APBD kabupaten atau kota.

“Maka, dalam pengelolaan DD harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta utamakan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran desa,” ujar dia. Disamping itu, ujar dia, dana desa yang ada tentunya dapat leluasa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas DD, di lain sisi, harus pastikan bahwa perangkat desa atau aparatur desa masing-masing memiliki rasa tanggung jawab juga untuk mengamankan penerimaan negara.

“Kades uatamanya sebagai kuasa pengguna anggaran di sini, oknum kades harus menyadari bahwa kepala desa memegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan tingkat desa, maka harus sesuai juknis dan peraturan yang ada saat menggunakan,” pesan dia. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button