Kunker ke Bartim Pelajari Perda Pembayaran Gaji

BUNTOK, Kalteng.co – DPRD Barito Selatan, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk mempelajari peraturan daerah terkait pembayaran gaji atau insentif perangkat desa yang dibayar per bulan.
“Kita sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur beberapa waktu lalu untuk mempelajari mengenai hal itu,” kata ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto, di Buntok, Rabu (16/2/2022).
Karena menurut dia, untuk gaji perangkat desa di wilayah Barito Timur sudah ada peraturan daerahnya dan dibayar per bulan, sehingga kunjungan kerja dilaksanakan pihaknya ke kabupaten tersebut.
Sedangkan untuk pembayaran gaji atau insentifnya lanjut Raden Sudarto, dibayar ke rekening masing-masing dari perangkat desa.
Ia menyampaikan, untuk gaji perangkat desa di Barito Selatan ini nanti, pembayarannya juga akan dibayar dalam setiap bulan dan berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), dalam pembayarannya akan bekerjasama dengan salah satu Bank.
“Berdasarkan informasi dari kepala DSPMD Barito Selatan, untuk pembayaran gaji perangkat desanya akan bekerjasama dengan Bank Mandiri,” beber politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.
Sebab kata dia, kalau menggunakan Bank lainnya yang ada di kota Buntok, pelayanannya sudah padat, sehingga direncanakan akan menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri cabang Buntok.
Disisi lain, Raden Sudarto juga menyampaikan, pembayaran gaji perangkat desa yang rencananya dibayar dalam setiap bulan itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan DSPMD Barito Selatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ia berharap, pembayaran gaji bagi perangkat desa yang dibayar dalam setiap bulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini.
Sebab lanjut dia, dengan gaji mereka dibayarkan per bulan, akan memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah desa itu sendiri.
“Karena mereka tidak terbebani lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena bisa terealisasi dengan gaji yang dibayarkan dalam setiap bulan, sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan terus meningkat,” ungkap Raden Sudarto. (ner)




