Desakan DPRD Katingan! Perusahaan Perkebunan Wajib Realisasikan Janji Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat

KASONGAN, Kalteng.co-Keluhan masyarakat Kabupaten Katingan terkait janji-janji perusahaan yang belum terealisasi, khususnya terkait kebun plasma, menjadi sorotan serius. Menanggapi hal ini, seluruh perusahaan perkebunan di Katingan diingatkan untuk segera memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, menegaskan bahwa sesuai ketentuan, perusahaan perkebunan sawit harus menyediakan 20 persen lahan untuk kebun plasma. “Sebab sesuai ketentuan itu kan. Perusahaan perkebunan sawit harus menyediakan 20 persen untuk plasma,” kata Eterly kepada awak media pada Selasa (10/6/2025).
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa janji-janji yang tidak terealisasi hanya akan menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. “Jangan sampai perusahaan ini hanya sekadar membuat janji, tapi tidak ada merealisasikannya. Ini jelas akan membuat masyarakat kita selalu mempertanyakan hal itu,” ujarnya.





Sebagai wakil rakyat, Eterly mendesak pihak perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan lain di Katingan yang belum memberikan kebun plasma kepada masyarakat untuk segera merealisasikannya. Harapannya, kehadiran investasi perusahaan di Kabupaten Katingan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara ekonomi.
“Tolong hal ini harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan,” tegas Eterly, menggarisbawahi pentingnya komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Realisasi kebun plasma bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang berkelanjutan, menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat setempat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Katingan. (eri)