DPRD Kapuas Prihatin Realisasi Retribusi Merosot
KUALA KAPUAS – kalteng.co, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi, khususnya parkis, Senin (22/2). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut, dan dihadiri anggota Komisi II DPRD Kapuas, dan Sekretaris Dishub Kapuas.
Algrin menegaskan, sangat prihatin dengan Dishub Kapuas, sebab realisasi jauh dari target yang ditentukan, terkait retribusi PAD. Berdasarkan hasil RDP terkait evaluasi dan realisasi PAD, dari sektor retribusi daerah.
“Bahwa target retribusi Dishub Kapuas Tahun 2020, hanya mencapai 55 persen dari target Rp1 miliar hanya tercapai Rp550 juta dari enam jenis pungutan retribusi,” ucap Algrin didampingi Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Bendi, memberikan keterangan usai RDP, Senin (22/2).
Keenam retribusi, yaitu parkir pinggir jalan, retribusi pengujian kendaraan bermotor, etribusi PKB, retribusi penyeberangan air, retribusi pelayanan pelabuhan, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah. Sehingga itu menjadi perhatian Komisi II DPRD Kapuas, salah satunya retribusi pelayanan parkir yang dikeluhkan dan merosot.