BeritaKuala KapuasUtama

DPRD Kapuas Prihatin Realisasi Retribusi Merosot


“Bayangkan Tahun 2020 target Rp500 juta retribusi parkir di pinggir jalan, dan realisasi kurang 50 persen dari target,” tegas Algrin.
Politisi Partai Golkar ini, menambahkan terkait merosotnya realisasi tersebut, maka harus diketahui kendalanya bagaimana, sistemnya bagaimana, juga pengawasannya, dan harus ada perubahan atau tata kelola untuk retribusi parkir.
“Karena ini untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar, dan pungutan tapi tidak disetorkan, sebab itu salah satu merosotnya realisasi,” jelasnya.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas ini, mengakui, melalui fungsi tugas bidang pengawasan Komisi II DPRD Kapuas, yaitu Keuangan daerah sektor pajak dan retribusi dan ekonomi, maka pihaknya tetap mendorong Dishub Kapuas, agar bekerja sesuai koridor.
“Selain itu menghindari terjadi kebocoran dalam pemungutan terhadap enam buah jenis retribusi,” tegasnya lagi.
Algrin menerangkan, DPRD Kapuas terutama Komisi II DPRD Kapuas mendorong, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memberikan Reward (penghargaan) dan Punshemnt (hukuman) kepada dinas penghasil pendapatan daerah. Contohnya yang bagus, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas, dimana realisasi melebihi target yang ada.
“Sehingga sebagai upaya motivasi, dan evaluasi untuk dinas tersebut,” tutupnya. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button