BeritaPalangka RayaPANDEMIUtama

Dewan Minta Pemda Mengawasi Bansos Covid

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan minta Pemda mengawasi Bansos Covid-19. Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bansos untuk masyarakat yang terdampak perekonomiannya.

Maka dari itu, legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk betul-betul mengawasi secara ketat penyaluran bansos. Sehingga bisa sampai secara utuh dan tidak terpotong.

https://kalteng.co

“Dewan minta Pemda setempat dapat mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Jangan sampai bansos yang disalurkan di potong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi sampai di korupsi,”ujarnya kepada Kalteng.co, Selasa (3/8/2021).

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pejabat pemerintah desa di Kabupaten Kapuas baru-baru ini, tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polres Kapuas melakukan Tipikor Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos Covid-19.

“Dengan begitu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp.791.064.500. Parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online,”sebut Politisi perempuan Partai Gerindra Kalteng ini.

Ia meminta kepada Pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana bansos. Pasalnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. Kesehatan jiwa dan nuraninya layak untuk dipertanyakan,” ucapnya.

Hal ini tidak boleh dibiarkan, siapapun yang melakukan pemotongan ataupun korupsi dana bansos harus diberi sanksi tegas. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi yang berani dan tega melakukan hal tersebut. Kasian masyarakat kita,” tutup wakil rakyat asal Dapil I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini. (pra)

Related Articles

Back to top button