DISARPUSTAKA KAPUAS

Pemkab Kapuas Akan Audit Pengawasan Kearsipan Internal

KUALA KAPUAS, Kalteng.co –  Pemkab Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas sejak pecan ini hingga pertengahan Mei mendatang akan melaksanakan Audit Pengawasan Kerasipan Internal bagi sejumlah SOPD di lingkungan Pemkab Kapuas.

Penegasan ini disampaikan Kadisarpustaka Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd dihadapan para pejabat struktural, fungsional dan staf Disarpustaka saat bertindak selaku Pembina Upacara, Senin (8/5/2023) pagi di halaman Disarpustaka Kapuas.

H. Suwarno Muriyat meminta, jajarannya menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal terutama dalam bidang sekretariat, perpustakaan maupun kearsipan. 

Terkait Audit Pengawasan Kearsipan Internal, tim yang telah dibentuk dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip, kaidah dan standar kearsipan naskah dinas, kartu kendali, peminjaman arsip aktif maupun dokumen penyusutan.

“Keempat Tim Audit yang telah dibagi langsung bertandang ke sejumlah SOPD guna mengecek juga data Arsiparis dan Pengelola Arsip. Juga memberikan konsultasi tentang kearsipan maupun Aplikasi Srikandi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button