Dirut Bank Malas, Hobinya Main Golf? Kritik Pedas Menkeu Purbaya di Balik Penyaluran Dana Rp 200 T

KALTENG.CO-Perekonomian Indonesia kembali mendapatkan suntikan energi baru. Kali ini, datang dari kebijakan inovatif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan kebebasan penuh kepada direktur utama (dirut) perbankan untuk mengelola dana pemerintah senilai Rp 200 triliun.
Langkah ini bukan sekadar penempatan uang, melainkan sebuah strategi cerdas untuk memicu pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan (demand) dan penawaran (supply) secara bersamaan.
Kebebasan dan Tanggung Jawab: Mengapa Dirut Bank Diberi Kepercayaan Penuh?
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak memberikan arahan khusus terkait penyaluran dana ini terbilang unik. Menurutnya, para dirut perbankan adalah individu-individu yang sangat pintar dan kompeten.
Namun, ia juga melontarkan kritik pedas, menyebutkan bahwa selama ini mereka cenderung “malas” karena terbiasa menempatkan dana di tempat yang aman dengan keuntungan besar tanpa perlu banyak usaha. Purbaya secara humoris mengaitkan sikap ini dengan hobi bermain golf di akhir pekan.
“Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar, cuma selama ini malas karena bisa naruh di tempat yang aman, nggak ngapa-ngapain, dapat spread cukup, untungnya gede. Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali,” ujar Purbaya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemberian kebebasan bukanlah tanpa tujuan. Ini adalah sebuah tantangan dan pemicu agar para dirut bank kembali berpikir kreatif dan proaktif. Mereka didorong untuk mencari proyek-proyek yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan return tinggi. Dengan dana Rp 200 triliun di tangan, mereka dipaksa untuk mengasah kembali naluri bisnisnya, mencari peluang-peluang investasi yang dapat menggerakkan sektor riil.
Mendorong Perputaran Ekonomi: Dari Likuiditas hingga Inflasi
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menambah likuiditas perbankan, tetapi juga memiliki dampak domino yang jauh lebih luas. Purbaya meyakini bahwa dengan kucuran dana ini, suku bunga pinjaman bank akan turun seiring berjalannya waktu. Penurunan suku bunga ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih berani mengambil kredit, baik untuk konsumsi maupun investasi.
Ketika masyarakat mulai rajin mengajukan kredit dan berbelanja, uang Rp 200 triliun ini akan mulai berputar dalam roda perekonomian. Permintaan (demand) akan meningkat, dan pada saat yang sama, proyek-proyek yang dibiayai oleh bank akan meningkatkan penawaran (supply). Ini adalah skenario ideal yang disebut Purbaya sebagai “demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan”.
Dalam istilah ekonomi, “bahaya kepanasan” ini merujuk pada demand pull inflation, yaitu inflasi yang disebabkan oleh permintaan yang terlalu tinggi. Namun, Purbaya yakin bahwa dengan strategi ini, pertumbuhan akan terjadi secara seimbang dan terkendali.
“Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka nggak pakai, mereka harus bayar ke saya,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa dana tersebut juga berbunga, yang menjadi insentif bagi bank untuk segera menyalurkannya agar tidak “merugi” karena harus membayar bunga deposito kepada pemerintah.
Siapa Saja Penerima Dana Rp 200 Triliun?
Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana ini diberikan kepada lima bank milik negara (BUMN) yang dianggap sebagai pilar utama perbankan nasional:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI): Menerima Rp 55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): Menerima Rp 55 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Menerima Rp 55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN): Menerima Rp 25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI): Menerima Rp 10 triliun
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu instrumen moneter saja, tetapi juga mengkombinasikan kebijakan fiskal dengan pendekatan yang kreatif.
Dengan memberikan kebebasan, Menteri Keuangan Purbaya berharap dapat memicu inovasi dan inisiatif dari para pelaku perbankan, sehingga dana Rp 200 triliun ini benar-benar bisa menjadi bahan bakar yang efektif untuk menggerakkan roda ekonomi Indonesia. (*/tur)



