Disdik Kalteng Keluarkan Edaran Antisipasi Kabut Asap, Sekolah Diminta Prioritaskan Keselamatan Peserta Didik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat menghadapi meningkatnya potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 tentang Himbauan Proses Pembelajaran pada Situasi Kabut Asap di SMA, SMK, dan SKH.
Surat edaran yang diterbitkan pada 27 Juli 2026 tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan agar tetap dapat menyelenggarakan proses pembelajaran secara aman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di tengah menurunnya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Menurutnya, seluruh sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan berbagai langkah pencegahan, di antaranya mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik saat beraktivitas di lingkungan sekolah serta membatasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruangan.
”Penggunaan masker perlu menjadi kebiasaan selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik. Selain itu, kegiatan di luar kelas agar dikurangi untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap,” ujar Reza.
Selain upaya pencegahan tersebut, Disdik Kalteng juga meminta setiap sekolah menyiapkan tabung oksigen di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau ruang layanan kesehatan lainnya. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bentuk kesiapan apabila terdapat peserta didik maupun warga sekolah yang mengalami gangguan pernapasan.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah karena dapat memperburuk kondisi kualitas udara yang sedang terdampak kabut asap.
Reza menegaskan seluruh kepala sekolah diminta terus memantau perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut agar segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang persekolahan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan berikutnya.
Ia menambahkan, apabila kondisi kabut asap terus memburuk, Disdik Kalteng akan menyesuaikan kebijakan proses pembelajaran sesuai perkembangan situasi di lapangan.
“Keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan peserta didik merupakan prioritas utama. Kami akan terus memonitor perkembangan kondisi kabut asap dan mengambil langkah yang diperlukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek kesehatan,” tutupnya. (pra)



