BeritaNASIONAL

Krisis Kas Daerah: 490 Pemda Terancam Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Kemenkeu Siapkan Tambahan Dana

KALTENG.CO-Kondisi keuangan di tingkat pemerintah daerah (pemda) tengah menghadapi ujian berat jelang akhir tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa nyaris seluruh pemda di Indonesia saat ini mengalami krisis likuiditas hingga kekurangan anggaran untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya membayangi hak para pegawai negeri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), defisit kas ini juga mengancam kelangsungan operasional minimum dan layanan dasar pemerintah daerah hingga penghujung tahun.

Dampak Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD)

Krisis anggaran ini merupakan imbas langsung dari kebijakan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Pemotongan dan pemangkasan porsi transfer dari pusat membuat ruang gerak fiskal di daerah menyempit secara signifikan.

Banyak pemda yang selama ini bergantung penuh pada dana perimbangan pusat terkejut dan tak sempat menyiapkan skenario cadangan.

“Sejak ada pemotongan transfer ke daerah TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (30/7).

Kemenkeu Petakan 490 Daerah Penerima Dana Bantuan

Merespons kondisi kritis ini, Kementerian Keuangan bergerak cepat memetakan tingkat kerentanan fiskal di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil evaluasi sementara, setidaknya terdapat 490 pemerintah daerah yang diproyeksikan membutuhkan suntikan dana darurat agar fungsi dasar pemerintahan tidak runtuh.

Meski demikian, pencairan anggaran penambal defisit ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kemenkeu masih menunggu arahan dan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum mengeksekusi skema bantuan keuangan tersebut.

“Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang dan kita hitung. Mungkin hampir seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” tambah Purbaya.

Kemendagri: “Tidak Ada Opsi Merumahkan Pegawai”

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa masalah kelangkaan kas daerah ini sudah masuk dalam prioritas pembahasan bersama Kemenkeu. Tito mengakui bahwa pemangkasan TKD paling memukul alokasi belanja pegawai, khususnya pemenuhan hak PPPK yang jumlahnya meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati situasi keuangan sedang sulit, Kemendagri melarang keras setiap kepala daerah mengambil langkah ekstrem seperti merumahkan tenaga kerja atau menunda pembayaran hak-hak pegawai.

“Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” tegas Tito.

Menunggu Langkah Diskresi Presiden

Kini, nasib operasional ratusan pemda dan gaji ratusan ribu ASN berada di tangan keputusan Istana. Kehadiran dana insentif atau tambahan transfer dari pusat menjadi satu-satunya jalan keluar terdekat untuk menyelamatkan stabilitas pelayanan publik di berbagai pelosok Nusantara. (*/tur)

Related Articles

Back to top button