Berita

Dishut Kalteng Rakor Bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan bersama Dinas Kehutanan Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) Rabu (13/12/2023).

Rapat yang digelar di Aula Kantor Dinas Kehutanan Kalteng ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.

Dalam sambutannya Agustan menyampaikan, sehubungan adanya rencana kegiatan verifikasi lapangan, persetujuan penggunaan kawasan hutan dan masyarakat melalui skema PP Nomor 24 tahun 2021 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 13-20 Desember 2023, maka Rakor ini penting untuk dilaksanakan.

“Paling tidak apa yang akan dikerjakan dalam giat nantinya telah siap dan tersusun setelah rakor ini,” ujar Agustan.

Hadir dalam rakor, Dinas Perkebunan Kotim, Dinas Perkebunan Lamandau, Kepala KPHP Sukamara-Lamandau, Kepala KPH Mentaya Hilir-Seruyan Tengah, Kepala Mentaya Tengah- Seruyan Hilir. (pra)

Related Articles

Back to top button