DITANGKAP : Tersangka J alias Ohan (29) menusuk teman kencannya di sebuah hotel di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Senin (8/3/2021) malam. FOTO POLRES KAPUASKUALA KAPUAS, Kalteng.co – Aksi penganiayaan dengan penusukan dilakukan tersangka J alias Ohan (29). Warga Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas menikam teman kencan wanitanya, LS (39), warga Banjarmasin, Kalsel.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan, penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka J alias Ohan terhadap LS di sebuah kamar hotel, Senin (8/3/2021) malam.
Kasatreskrim menceritakan, kronologi berawal kala keduanya membuat janji kencan dengan korban dengan tarif tertentu. Namun, merasa dihina korban, jika tersangka tidak punya modal uang, tapi keduanya tetap sepakat berkencan.
“Tiba di kamar hotel tersangka dan korban terjadi cekcok. Karena sudah dendam, maka tersangka menusukan sebilah pisau ke pingang kiri korban,” ungkap Kristanto Situmeang, Selasa (9/3).
Mengalami luka tersebut, korban melaporkan kejadian ke Mapolres Kapuas. Setelah mendapat laporan langsung ditindaklanjuti polisi dan tersangka berhasil diamankan anggota Satreskrim.