BeritaPalangka RayaUtama
Diupah 300 Ribu, Nenek Jualan Narkoba
Dilanjutkannya, modus operandi yang dilakukan pelaku ini, ia mengaku menerima titipan narkoba dari MT pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Jadi wanita ini diupah sebanyak Rp300.000 dari setiap pengambilan sabu yang dititipkan orang tersebut. Pelaku menerima titipan ini sebanyak dua kali,” ungkap perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini. (oiq)