“Industri kelapa sawit di Indonesia senantiasa di bangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah di atur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” tambahnya.
Dalam RPJMN 2020-2024 tersebut, pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu aspek pilar pengarusutamaan dengan tujuan memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Berangkat dari konteks tersebut, maka Indonesia memiliki posisi strategis dalam menentukan arah industri kelapa sawit global ke depannya. Indonesia juga telah berkomitmen menghadirkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan, bukan hanya di tingkat nasional, namun juga di dunia internasional,” tuturnya lagi.
Di ungkapkannya bahwa, kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau yang biasa di kenal sebagai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Peraturan ini mewajibkan seluruh perusahaan dan pekebun sawit Indonesia mendapatkan sertifikasi ISPO,” tegasnya.