BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPMPTSP Kalteng Gelar Rapat Optimalisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara Perangkat Daerah (PD) Teknis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar Rapat Optimalisasi Kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut dilangsungkan di Aula DPMPTSP Kalteng, Jumat (26/4/2024).

Pertemuan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, yang mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng. Berlianti menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 memiliki target realisasi investasi sebesar Rp18,96 Triliun, meningkat sebesar Rp2,87 T dari tahun sebelumnya. Hal ini menuntut Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencapai target tersebut atau bahkan melampaui target tersebut.

Dengan tujuan untuk mempersiapkan short list objek pengawasan dan jadwal inspeksi lapangan bagi pelaku usaha, rapat ini bertujuan meningkatkan sinergisitas dan kerja sama antara DPMPTSP Prov. Kalteng dengan PD Teknis terkait. Harapannya, pelaksanaan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA secara elektronik dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online melalui OSS pada setiap triwulan.

https://kalteng.co

“Melalui rapat bersama PD Teknis, kami berharap dapat mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin muncul saat dilaksanakannya pengawasan di lapangan. Kami juga mengimbau para operator untuk terus meningkatkan kemampuan teknisnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, sehingga kegiatan pengawasan yang dilakukan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” tutup Berlianti. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button