DPRD Kalteng Dukung Usulan UU Perlindungan Guru: Guru Butuh Rasa Aman untuk Optimal Mengajar!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Wengga Febri Tananda, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden mengenai Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurutnya, UU ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi para pendidik di Kalteng yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya, Selasa (17/12/2024).
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan optimal,” tegas Wengga.
Mengapa UU Perlindungan Guru Penting?
Beberapa alasan mengapa UU Perlindungan Guru sangat penting, antara lain:
1. Mencegah Kriminalisasi Guru: UU ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru akibat perbedaan pola pengajaran atau masalah lain yang seringkali terjadi di lapangan.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Guru: Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, guru akan merasa lebih di hargai dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
3. Menjamin Kualitas Pendidikan: Guru yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus pada tugas utamanya yaitu mendidik siswa.
4. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Kondusif: Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa harus khawatir akan ancaman atau gangguan.
Tantangan yang Dihadapi Guru di Kalteng
Wengga mengungkapkan bahwa banyak guru di Kalteng menghadapi berbagai tantangan, seperti:
1. Perbedaan Pola Ajar: Terkadang terjadi perbedaan pendapat antara guru, orang tua, dan siswa terkait metode pengajaran.
2. Beban Kerja yang Berat: Guru seringkali memiliki beban kerja yang sangat berat, baik di dalam maupun di luar kelas.
3. Fasilitas yang Kurang Memadai: Banyak sekolah di Kalteng yang masih kekurangan fasilitas belajar yang memadai.
Harapan ke Depan
Wengga berharap usulan UU Perlindungan Guru dapat segera di sahkan oleh DPR RI. Dengan adanya UU ini, di harapkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalteng, dapat terus meningkat. “Guru adalah aset bangsa. Sudah saatnya kita memberikan perhatian yang lebih kepada kesejahteraan dan perlindungan mereka,” pungkas Wengga. (pra)
EDITOR: MATURIDI