Skandal Memalukan! 400 Penonton DWP Asal Malaysia Diduga Diperas Anggota Ditresnarkoba Polda Metro
KALTENG.CO-Gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang baru saja usai ternyata menyisakan cerita kelam. Sekitar 400 penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Para korban diduga diminta uang sejumlah 9 juta ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 32 miliar.
Modus Operandi dan Korban
Modus operandi yang dilakukan oleh oknum polisi ini cukup terstruktur. Para korban yang kebanyakan merupakan warga negara asing asal Malaysia ini dihentikan secara acak dan diminta untuk menjalani tes urine. Setelah itu, mereka diminta sejumlah uang dengan dalih sebagai jaminan. Bahkan, ada beberapa korban yang mengaku paspornya sempat ditahan.
“Saya sangat terkejut dan takut saat itu. Mereka bilang kalau saya positif narkoba, paspor saya akan ditahan. Saya terpaksa memberikan uang agar paspor saya dikembalikan,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Menanggapi kasus ini, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan oknum yang mencoreng nama institusi Polri.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Tidak ada pengecualian,” tegas Ade Ary.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat.
Kasus ini tentunya berdampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta. Tindakan oknum polisi ini tidak hanya merugikan para korban secara materiil, tetapi juga merusak kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan saat berkunjung ke Indonesia.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi Polri untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Reformasi internal Polri juga perlu terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (*/tur)




