DPRD Usulkan Empat Perangkat Daerah Digabung
PULANG PISAU,Kalteng.co – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa tanggapan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (13/10) menjadi bagian penting yang harus dilalui terkait dengan rencana penggabungan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Agenda rapat paripurna tersebut antara lain mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Pulang Pisau yang menyetujui dua buah Raperda inisiatif DPRD, serta persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
“Ada usulan dari DPRD yang mana ada empat perangkat daerah untuk digabungkan. Tetapi kami masih menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ahmad Rifa’i kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Rifa’i menambahkan, usulan penggabungan perangkat daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan daerah agar lebih efisien dan efektif, serta sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berharap usulan penggabungan perangkat daerah ini dapat diterima oleh pemerintah provinsi. Langkah ini adalah bentuk upaya efisiensi yang memang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, sama-sama memikirkan arah pembangunan Pulang Pisau ke depan,” harap bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, menjelaskan bahwa rencana penggabungan beberapa perangkat daerah ini didasarkan pada hasil evaluasi kelembagaan serta pertimbangan efisiensi anggaran daerah.
“Memang alasan dari penggabungan beberapa perangkat daerah ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang ada di daerah kita, serta hasil evaluasi kelembagaan di Kabupaten Pulang Pisau. Tadi juga rata-rata pandangan fraksi menyatakan setuju terhadap hal tersebut,” ucap Tendean.
Tendean mengungkapkan bahwa rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan produktif, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pulang Pisau.(pra)
EDITOR:TOPAN




