DISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya dan BGN Sepakat Perkuat Standar Pelaksanaan Program Gizi Nasional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya bersama memastikan setiap anak sekolah di Palangka Raya mendapatkan asupan gizi seimbang yang aman dan berkualitas.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi dan rapat koordinasi teknis yang digelar di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mewakili Wali Kota Palangka Raya, dan dihadiri oleh perwakilan BGN Wilayah Kalimantan Tengah, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Dalam arahannya Alman menekankan, bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari standar pelaksanaan yang memenuhi unsur kebersihan, kelayakan konsumsi, gizi seimbang, serta kehalalan bahan makanan. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai pedoman teknis dan standar gizi anak sekolah.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal menyediakan makanan, tetapi memastikan setiap anak memperoleh asupan yang aman, bergizi, dan layak. Standar higienitas dan kehalalan menjadi prioritas utama,” ujar Alman.

Dari hasil pembahasan, disepakati sejumlah langkah strategis dalam pelaksanaan program. Salah satunya, penegakan standar operasional (SOP) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang wajib memenuhi kriteria laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal. BGN akan melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku dan proses pengolahan makanan agar kualitas gizi tetap terjaga.

Selain itu, waktu pengolahan dan distribusi makanan menjadi perhatian penting agar makanan tetap berada dalam kondisi layak konsumsi hingga diterima peserta didik. Menu MBG juga akan terus disesuaikan dengan kebutuhan gizi berdasarkan kelompok usia – mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA – agar setiap anak mendapatkan nutrisi yang proporsional.

Rapat juga merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang telah beroperasi, untuk memastikan kesesuaian dengan standar BGN. Proses penunjukan SPPG diusulkan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi lembaga agar dapat diawasi publik.

Dari sisi teknis, tempat pendistribusian makanan di sekolah akan mendapat perhatian khusus agar benar-benar memenuhi syarat kebersihan dan higienitas. Pemerintah juga menegaskan bahwa makanan dari program MBG tidak diperkenankan dibawa pulang oleh siswa guna menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.

Selain itu, rapat menyepakati perlunya sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) kepada masyarakat, agar publik memahami tujuan program, mekanisme pelaksanaannya, serta manfaat bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak usia dini.

Alman menambahkan, hasil rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola program MBG dan SPPG di Kota Palangka Raya.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi standar mutu nasional. Tujuannya sederhana: anak-anak Palangka Raya harus mendapatkan makanan yang sehat, aman, dan bergizi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar pelaksanaan program MBG dapat menjadi contoh praktik terbaik di tingkat daerah. “Dengan pengawasan yang kuat dan standar yang konsisten, kami optimis program ini dapat melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.(pra) EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button