BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Drama Korupsi Disdik Kalteng: Mantan Kadisdik DL Akan Dilimpahkan Awal Februari

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalteng terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng yang terjadi pada 2014.

Diketahui sebelumnya, bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam perkara tersebut ini mencapai Rp5,39 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan penyimpangan anggaran pada pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program yang menggunakan Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2014.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Modus yang digunakan adalah pembuatan dua kontrak terpisah untuk akomodasi dan konsumsi pada kegiatan di luar kantor. Sebagian dana yang telah dibayarkan kepada hotel diketahui diambil kembali oleh oknum tertentu tanpa disetorkan ke kas negara.

Penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap berdasarkan 21 laporan polisi (LP) yang diterima.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan,  pada 20 Desember 2024 lalu, ada delapan tersangka lainnya dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke JPU.

Para tersangka sebelumnya telah dilimpahkan, kini pihaknya akan memastikan bahwa proses pelimpahan terhadap sisa para tersangka, termasuk DL selaku mantan Kadisdik Kalteng akan dilakukan pada awal Februari 2025.

“Awal bulan depan para tersangka akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (26/1/2025). (oiq)

Related Articles

Back to top button